Memahami Ibadah Haji Dan Umroh
Memahami Ibadah Haji Dan Umroh - Rukun Islam yang ke lima adalah melaksanakan ibadah Haji.
Ibadah ini menjadi impian setiap kaum muslimin dan muslimat. Sehingga sebelum
melaksanakan sebaiknya kita memahami ilmu ibadah Haji dan Umroh, agar dalam pelaksanaannya
dapat berjalan lancar dan dapat diterima oleh Alloh SWT.
Asal makna dari kata Haji adalah menyengaja sesuatu.
Sedangkan pengertian Haji menurut syara’ adalah
sengaja mengunjungi rumah suci Ka’bah untuk melakukan beberapa amal
ibadah dangan syarat-syarat yang telah ditentukan. Kewajiban Haji bagi setiap
kaum mulimin dan muslimat adalah sekali seumur hidup. Perbedaan Haji dan Umroh
adalah pada waktu pelaksanaan. Haji dilaksanakan pada bulan Haji yaitu bulan
Dzulhijjah tahun Hijriah. Sedangkan umroh dilaksanakan kapan saja ketika ada
kesempatan dan keluasan harta.
Ibadah Haji pertama kali di laksanakan pada tahun ke enam
Hijriah. Tetapi ada juga ulama yang mengatakan
tahun ke sembilan Hijriah.
Firman Alloh SWT :
“Mengerjakan Haji
adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu bagi orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitulloh.” (Al-Quran surat Ali Imran ayat 97).
Hadist Nabi Muhammad SAW :
Dari Abu Hurairah, “
Rosululloh SAW berkata dalam pidato
beliau,”Hai Manusia! Sesungguhnya Alloh telah mewajibkan atas kamu mengerjakan
ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan.” Seorang sahabat bertanya, “Apakah
stiap tahun , ya Rosululloh?” Beliau diam tidak menjawab, dan yang bertanya itu
mendesaksampai tiga kali. Kemudaian Rasululloh SAW berkata,”Kalau saya jawab
“ya” sudah tentu menjadi wajib tiap tahun, sedangkan kamu tidak akan kuasa
mengerjakanya, biarkanlah saja apa yang saya tinggalkan (artinya jangan di
tanya, karena boleh jadi jawabanya memberatkan).” ( Riwayat Ahmad, Muslim dan
Nasa’i )
Syarat-syarat Wajib Ibadah Haji
Syarat-syarat wajib untuk menunaikan ibadah Haji /Umroh
adalah sebagai berikut:
1.
Beragama Islam. Tidak wajib dan tidak sah
hajinya orang kafir
2.
Berakal. Tidak wajib atas orang gila dan orang
bodoh
3.
Usia Balig. Setelah berumur 15 tahun atau
setelah ada tanda-tanda usia balig yaitu mimpi jima’ untuk laki-laki dan haid
untuk perempuan. Anak-anak tidak diwajibkan untuk berhaji.
4.
Kuasa. Yaitu orang yang mampu. Tidak di wajibkan
atas orang yang tidak mampu. Pengertian kuasa itu ada 2 macam :
a.
Mampu mengerjakan haji dengan sendirinya,yaitu :
mempunyai bekal, ada kendaraan, aman perjalanannya dan untuk perempuan harus
didampingi oleh suami atau makramya atau perempuan lain yang di percaya.
b.
Kuasa mengerjakan haji yang bukan dikerjakan
oleh yang bersangkutan tetapi dengan jalan menggantinyadengan orang lain.
Rukun Ibadah Haji
Rukun haji adalah tahapan-tahapan yang wajib di laksanakan
selama ibadah Haji. Yaitu antara lain :
1.
Ihram. Yaitu berniat mulai mengerjakan ibadah
haji atau umroh
2.
Wukuf atau hadir dipadang Arafah pada waktu yang
telah ditentukan, yaitu mulai dari tergelincirnya matahari (waktu dzuhur)
tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah
3.
Thawaf Ifadah, yaitu berkeliling Ka’bah.
4.
Sa’i Yaitu berlari-lari kecil antara bukit Safa
dan Marwah sebanyak 7 kali, yang di mulai dari bukit Safa dan di akhiri di
bukit Marwah.
Wajib Ibadah Haji
Istilah wajib dan rukun biasanya berarti sama, tetapi dalam
urusan haji ada perbedaan, yaitu
·
Rukun Haji : tidak sah hajinya bila di
tinggalkan salah satunya dan tidak boleh diganti dengan dam (menyembelih
binatang)
·
Wajib Haji : Sesuatu yang perlu dikerjakan
tetapi sahnya haji tidak tergantung padanya dan boleh diganti dangan
menyembelih binatang.
Wajib ibadah haji yaitu
1.
Ihram dari Miqat, artinya ihram dari tempat dan
waktu yang telah ditentukan. Waktunya (miqat zamani) dari awal bulan Syawal sampai
terbit fajar Hari Raya Haji tanggal 10 Dzulhijah. Sedangkan tempat ihram (miqat
makani) yaitu
a.
Mekah bagi orang yang tinggal di Mekah,
b.
Zul-Hulaifah, bagi orang yang datang dari Madinah
dan negri-negri yang sejajar dari Madinah.
c.
Juhfah, bagi orang yang datang dari arah Syam,
Mesir, Magribi, dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut. Tetapi kampung
Juhfah telah rusak/roboh dan sekarang pindah ke Rabig
d.
Bukit Yalamlam, bagi orang-orang yang datang
dari arah yaman, India, Indonesia, dan negri-negri yang sejajar dengan negri
tersebut.
e.
Bukit Qornul Manazil, bagi orang-orang yang datang
dari arah Nadjil Yaman dan Najdil Hijaz dan negri-negri yang sejajar dengan
negri tersebut.
f.
Zatu ‘Irqin, bagi orang-orang yang datang dari
arah Irak dan negri-negri yang sejajar dengan negri tersebut.
g.
Bagi penduduk yang berada di antara Mekah dan
miqt-miqat tersebut, miqat mereka ialah negri masing-masing
2.
Berhenti di Muzdalifah sesudah, di malam Hari
Raya Haji sesudah wukuf di padang Arafah.
3.
Melontar Jumrotul Aqabah pada hari raya Haji
4.
Melempar tiga Jumrah pada tanggal 11, 12, 13
Dzulhijjah. Waktu melontar Jumrah ialah setelah tergelincir mataharidengan batu
–batu kecil sebanyak 7 batu.
5.
Bermalam di Mina
6.
Thawaf Wada’ yaitu thawaf sewaktu akan
meninggalkan Mekah
7.
Menjauhkan diri dari segala larangan atau yang
di haramkan
Sunat Ibadah Haji
Beberapa ibadah sunat yang boleh bahkan di anjurkan untuk di
kerjakan selama ibadah haji, yaitu
1.
Ifrad, yaitu melakukan ihram untuk rangkaian ibadah
Haji terlebih dahulu kemudaian ihram untuk ibadah umroh.
2.
Membaca talbiayah dengan suara yang keras bagi
laki-laki, selama dalam ihram sampai melontar jumrah Aqabah
3.
Berdo’a setelah membaca talbiyah
4.
Membaca zikir sewaktu thawaf
5.
Sholat dua raka’at setelah thawafMasuk Ke ka’bah
Belum ada Komentar untuk "Memahami Ibadah Haji Dan Umroh"