Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar
Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar - Wudhu adalah bersuci untuk menghilangkan hadast kecil sebelum
melaksanakan sholat. Perintah wajib wudhu timbul bersamaan dengan perintah wajib
sholat lima waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun Hijriah.
Firman Alloh SWT : “Hai Orang orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai mata kaki.” (Surat
Al-Maidah, ayat 6)
Syarat Syarat Wudhu
1.
Beragama Islam
2.
Mumayiz atau sudah balig
3.
Tidak berhadast besar
4.
Dengan aie yang suci dan
menyucikan
5.
Tidak ada sesuatu yang
menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah pohon, cat dan lainnya yang
melekat diatas kulit anggota wudu.
Rukun (Wajib) Wudhu
1.
Niat.
Hendaknya berniat atau menyengaja mengilangkan hadast kecil atau
menyengaja wudu. Yang dimaksud dengan niat yang menurut syara’ yaitu
mmenyengaja melakukan pekerjaan atau amal karena tunduk pada hukum Alloh SWT.
Niat dapat di ungkapkan dalam hati, namun untuk meyakinkan niat sebaiknya di
ucapkan.
2.
Membasuh Muka.
Yang dimaksud dengan wajah disini adalah dari tumbuhnya rambut kepala
sebelah atas sampai tulang dagu sebelah bawah, dan dari telinga kiri hingga
telinga kanan. Seluruh muka wajib di basuh, tidak boleh ada yang tertinggal,
untuk meyakinkan tidak ada yang terbasuh hendaknya dilebihkan sedikit. Bahkan
melebihakan ini dihukumi wajib, karena ada kaidah ahli fiqih yang mengatakan
bahwa, “Sesuatu yang hanya dengannya dapat disempurnakan yang wajib, maka
sesuatu tersebut hukumnya juga wajib.”
3.
Membasuh kedua tangan
hingga siku.
Dimulai dari ujung jari tangan kanan hingga siku tangan kanan kemudian
ujung jari tangan kiri hingga siku tangan kiri.
4.
Menyapu sebagian kepala.
Sebagian kepala disini setidaknya tidak kurang dari selbar ubun ubun,
baik yang dispu itu kulit kepala ataupun rambutnya.
5.
Membasuh dua telapak kaki
hingga kedua mata kaki.
Dimulai dari ujung jari kaki kanan hingga kedua mata kaki kanan (mata
kaki juga dibasuh) kemudian ujung jari kaki kiri hingga kedua mata kaki kiri.
6.
Tertib
Artinya tertib adalah dilakukan secara berurutan dan tidak ada yang
tertinggal, kecuali membaca niat dan membasuh muka dilakukan secara bersama
sama.
Sabda
Nabi Muhammad Saw : “Mulailah pekerjaanmu dengan apa yang dimulai oleh Alloh
SWT.” (Hadist riwayat Nasai)
Menyapu Sepatu
Diperbolehkan menyapu sepatu bagi pengganti membasuh kaki
bagi orang yang terus menerus memakai sepatu. Cara menyapu atau mengusap sepatu
yaitu menyapu dengan air bagian atasnya saja.
Adapun keketentuannya adalah bagi orang yang sedang bepergian
atau musafir selama tiga hari tiga malam. Sedang bagi yang tidak bepergian atau
penduduk negri setempat yaitu selama sehari semalam. Masa tersebut terhitung
dari ketika berhadast (batal wudhu) sesudah memakai sepatu.
Hadist Nabi Muhammad Saw. :
- Dari Mugirah bin Syu’bah, ia berkata, “Saya lihat
Rasululloh Saw. menyapu bagian luar kedua sepatu beliau.” ( Hadist riwayat
Ahmad dan Tarmizi dan dikatakan sebagai hadist hasan)
- Dari Abu Bakrah, bahwasannya Rosululloh Saw. telah
memberi kelonggaran bagi ornga musyafir tiga hari tiga malam dan bagi ornga
mukim (penduduk setempat)sehari semalam apabila ia suci, kemudian dipakai kedua
sepatunya. Ia boleh mengusap kedua sepatunya dengan air. (Hadist riwayat
Ibnu Khuzaimehdan Daru Qutni)
Kaidah lainnya yaitu tidak boleh memnapu salah satu kaki dan
membasuh kaki yang lainnya, sebab ada kaidah lain yang mengatakan, “Apabila
agama menyuruh memilih antara dua perkara, tidak boleh mengadakan cara yang
ketiga.”
Syarat Syarat Menyapu Sepatu
1.
Kedua sepatu itu hendaknya
dipakai sesudah suci secara sempurna. Dalilnya adalah hadist Nabi Saw. tersebut
diatas.
2.
Kedua sepatu tersebut
hendaknya sepatu panjang, yang menutupi bagian yang harus terkena air wudu
yaitu jari kaki, tumit hingga kedua mata kaki.
3.
Kedua sepatu itu kuat, dapat
digunakan untuk berjalan jauh dan sepatu tersebut terbuat dari bahan yang suci
Yang Membatalkan Menyapu Sepatu
1.
Apabila keduanya atau salah
satunya telah terbuka, baik dibuka dengan sengaja ataupun tidak disengaja
2.
Habis masa yang ditentukan
(sehari semalam bagi orang yang tetap dan tiga hari tiga malam bagi musyafir)
3.
Apabila ia berhadast besar
yang mewajibkan untuk mandi.
Demikian panduan tata cara wudhu yang benar semoga bermanfaat untuk memperbaiki amalan kita
sehari sehari yang berkaitan dengan sholat lima waktu.
Baca Artikel berikutnya : Sunah-sunah wudhu dan perihal yang membatalkan wudhu
Belum ada Komentar untuk "Panduan Tata Cara Wudhu Yang Benar"