Tata Cara Mandi Wajib Yang Syar'i
Tata Cara Mandi Wajib Yang Syar'i - Yang di maksud mandi wajib disini adalah mengalirkan air ke
seluruh bagian tubuh disertai dengan niat.
Firman Alloh SWT : “Dan jika kamu berjunub, maka
mandilah.” (Al-Maidah, Surat 6)
Sebab-sebab Mandi Wajib
Penyebab keharusan mandi wajib terdiri enam perkara, tiga
diantaranya biasanya terjadi pada pria dan wanita, dan tiga yang lainnya
terjadi hanya pada wanita. Keenam penyebab diharuskannya mandi wajib tersebut
yaitu :
1.
Bersetubuh,
Yang di maksud bersetubuh disini baik sampai keluar mani ataupun tidak.
Sabda Nabi Muhammad Saw. : “Apabila dua yang khitan bertemu, maka
sesungguhnya telah diwajibkan mandi, meskipun tidak keluar mani.” (Hadist
riwayat Muslim)
2.
Keluar Mani
Keluar mani yang disebabkan karena bermimpi ataupun sebab laindengan disengaja
atau tidak disengaja, akibat perbuatan sendiri ataupun bukan.
Hadist Nabi Muhammad Saw. :
- Dari Ummi Salamah, sesungguhnya Ummi Salaim telah bertanya kepada
RosulullohSaw. “Ya Rosululloh, sesungguhnya Alloh tidak malu memperkatakan yang
hak, Apakah perempuan wajib mandi apabila bermimpi? Jawab Beliau. “Ya (wajib
atasnya mandi), apabila ia melihat air (artinya keluar mani).” (sepakat
Ahli Hadist)
- Dari Khaulah, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Nabi Saw.
mengenai perempuan yang bermimpi seperti laki-laki bermimpi. Jawab Nbi Saw, “Ia
tidak Wajib Mandi sehingga keluar maninya, sebagaimana laki-laki tidak wajib
mandi apabila tidak keluar mani.” (Hadist riwayat Ahmad dan Nasai)
3.
Meninggal Dunia.
Orang beragama islam yang telah meninggal dunia / mati fardhu khifayah
atas muslim yang masih hidup untuk memandikannya, kecuali orang yang mati
syahid.
Hadist Nabi Muhammad Saw. :
- Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasululloh Saw. telah berkata tentang
orang berihramyang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau
berkata, “Mandikanlahdia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun).” (Hadist
riwayat Bukhori dan Muslim)
- Beliau berkata tentang orang yang mati dalam peperangan Uhud, “Jangan
kamu mandikan mereka.” (Hadist riwayat Ahmad.)
4.
Setelah Haid.
Apabila seorang wanita telah selesaidari haid, ia wajib mandiagar dapat
sholat dan bercampur dengan suaminya. Dengan mandi itu badannya akan menjadi
segar dan sehat kembali.
Sabda Nabi Muhammad Saw. : Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi
Hubaisy, “Apabila datang haid itu, hendaknya engkau tinggalkan sholat dan
apabila telah selesai haid, hendaknya engkau madi dan sholat.” (Hadist
riwayat Bukhori)
5.
Selesai masa nifas.
Yang dimaksud nifas adalah keluarnya darah dari kemaluan wanita setelah
melahirkan anak. Darah tersebut merupakan darah yang terkumpul, tidak keluar
sewaktu masa mengandung.
6.
Melahirkan.
Setelah
wanita selesai melahirkan anak baik sudah waktunya masa melahirkan ataupun
belum waktunya melahirkan seperti keguguran maka di wajibkan mandi.
Rukun atau Fardu Mandi
Rukun mandi terdiri dari dua perkara yaitu :
1.
Niat
Orang yang junub hendaknya berniat atau menyengaja menghilangkan hadast
junubnya, wanita yang baru selesai haid dan nifas hendaknya berniat
menghilangkan hadast kotorannya.
2.
Mengalirkan air keseluruh
tubuh.
Mengalirkan
air secara menyeluruh ke semua anggota badan tanpa ada yang terlewatkan.
Sunat-sunat Mandi
1.
Membaca Bismillah pada awal
permulaan mandi
2.
Berwudhu sebelum mandi
3.
Menggosok-gosok seluruh
anggota badan dengan tangan
4.
Mendahulukan yang kanan
daripada yang kiri
5.
Berturut turut.
Mandi Sunah
1.
Mandi pada hari Jum’at.
Disunahkan mandi sebelum melaksanakan sholat Jum’at yang tujuannya agar
bersih dan harum tidak mengganggu orang sebelahnya ketika sholat Jum’at.
Hadist Nabi Muhammad Saw. : Dari Umar, ia berkata, “Rosululloh Saw.
bersabda, “Apabila salah seorang hendak pergi sholat Jum’at, hendaknya ia
mandi.” (Hadist riwayat Muslim)
2.
Mandi pada hari raya Idul
fitri dan hari raya Idul kurban.
Hadist Nabi Muhammad Saw. : Dari
Fakih bin Sa’di, sesungguhnya Nabi Saw. mandi pada hari Jum’at, hari Arafah,
hari hara Fitri, dan pada hari raya Haji. (Hadist riwayat Abdulloh nin
Ahmad)
3.
Orang yang sembuh dari
pebyakit gila
Orang yang telah sembuh dari penyakit gila hendaknya ia mandi, karena ada
sangkaan atau kemungkinan ia keluar mani ketika sedang gila.
4.
Sebelum Ihram Haji atau
umrah
Hadist Nabi Muhammad Saw. : Dari Zaid bin Sabit, sesungguhnya
Raosululloh Saw. membuka pakaian beliau ketika hendak ihramdan beliau mandi.
(Hadist riwayat Tirmizi)
5.
Mandi setelah memeandikan
mayat.
Sabda Nabi Muhammad Saw. : “Barang siapa memandikan mayat, hendaknya
ia mandi dan barang siapa membawa mayat, hendaknya ia berwudhu.” (Hadist
riwayat Tirmizi, dan dikatakan hadist hasan)
6.
Mandi orang kafir setelah
memeluk agama islam (setelah bersyahadat)
Hadist Nabi Muhammad Saw. : Dari
Qais bin ‘Ashim, ketika ia masuk islam, Rosululloh Saw. menyuruhnya mandi
dengan air dan daun bidara. (Hadist riwayat lima Ahli Hadist selain Ibnu
Majah)
Perintah
ini menjadi sunat hukumnya, bukan wajib karena ada karinah (tanda) yang
menunjukkan bukan wajib, yaitu beberapa orang sahabat ketika masuk islam tidak
disuruh mandi oleh Nabi Saw.
Itulah pembahasabn tentang mandi wajib yang syar'i bagi umat islam semoga bermanfaat.
Baca juga :
- Panduan Tata Cara Wudhu
- Sunah Wudhu dan Yang Membatalkan Wudhu
Baca juga :
- Panduan Tata Cara Wudhu
- Sunah Wudhu dan Yang Membatalkan Wudhu
Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Mandi Wajib Yang Syar'i"