Tata Cara Tayamum Yang Benar
Tata Cara Tayamum Yang Benar - Tayamum adalah mengusapkan debu atau tanah suci ke muka dan
kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat. Tayamim merupakan pengganti
wudhu dan mandi, sebagai ruhshoh atau keringanan untuk orang yang tidak dapat
menggunakan air sebagai wudhu atau mandi karena beberapa halangan (uzur).
Halangan atau uzur untuk diperbolehkannya bertayamum antara lain :
Halangan atau uzur untuk diperbolehkannya bertayamum antara lain :
1.
Sakit
Jika wudhu /mandi dengan air maka di khawatirkan akan bertambah sakitnya
atau lama sembuhnya, menurut keterangan dari dokter atau tabib yang
berpengalaman, maka dapat menggantinya dengan tayamun.
2.
Ketika dalam perjalanan
3.
Karena tidak ada air
Firman
Alloh SWT : “Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kemabli
dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
mendapatkan air, maka bertayamumlahdengan tanah yang baik (bersih dan suci),
sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (Surat Al-Maidah ayat
6)
Syarat Tayamum
1.
Sudah masuk waktu sholat
Tayamum disyari’atkan untuk orang yang terpaksa. Sebelum masuk waktu
sholat ia belum terpaksa, sebab sholat belum wajib atasnya ketika itu.
2.
Sudah diusahakan mencari
air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk.
Dalilnya adalah ayat tersebut diatas. Disuruh tayamum jika tidak ada air
sesudah dicari dan yakin tidak ada air.
3.
Dengan tanah yang suci dan
berdebu.
Menurut Imam Safi’i, tidak sah tayamum selain dengan tanah. Sedangkan
menurut Imam yang lain, boleh (sah) tayamum dengan tanah, pasir atau batu.
Dalil pendapat yang kedua ini adalah sabda Rosululloh Saw. : “Telah
dijadikan bagiku bumi yang baik, menyucikan dan tempat sujud.” (Sepakat
Ahli Hadist)
Yang dimaksud Bumi adalah tanah pasir dan batu.
4.
Menghilangkan najis.
Sebelum
melakukan tayamum hendaknya membersihkan/menghilangkan terlebih dahulu najis,
menurut sebagian ulam, tetapi sebagian lagi berpendapat sah tanpa perlu menghilangkan
najis.
Rukun/Fardu Tayamum
1.
Niat.
Seseorang yang akan melakukan tayamum hendaknya berniat karena hendak
melakukan sholat atau yang lainnya, bukan semata mata untuk menghilangkan
hadast saja. Sebab sifat tayamumtidak dapat menghilangkan hadast, hanya
diperbolehkan karena darurat akan mengerjakan amalan sholat atau yang lainnya.
2.
Mengusap muka dengan tanah
3.
Mengusap kedua tangan
sampai siku dengan tanah
4.
Menertibkan rukun rukun
tersebut.
Artinya
mendahulukan muka setelah itu tangannya. Alasannya sebagaimana keterangan
menertibkan rukun rukun wudhu. Namun ada juga sebagian ulama berpendapat tidak
wajib menertibkan rukun tayamum
Beberapa masalah yang berkaitan dengan tayamum
1.
Orang yang bertayamum karena
tidak ada air, tidak wajib mengulang sholatnya apabila telah mendapatkan air.
Tetapi bagi orang yang tayamum karena junub, apabila telah mendapatkan air maka
wajib mandi jika ingin mengerjakan sholat berikutnya, sebab tayamum tidak
menghilangkan hadast melainkan hanya boleh dalam keadaan darurat.
2.
Satu kali tayamum boleh
digunakan untuk beberapa kali sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunat.
Kekuatannya sama dengan wudhu, karena tayamum adalah pengganti wudhu bagi orang
yang tidak mendapatkan air.
3.
Boleh tayamum apabila luka
atau karena udara sangat dingin, sebab luka itu termasuk dalam pengartian
sakit, begitu juga apabila udara dingin dikhawatirkan jika menggunakan air akan
sakit.
Sunat sunat Bertayamum
Beberapa amalan yang disunatkan atau dilakukan berpahala
tetapi jika tidak dilakukan tidak berdosa ketika bertayamum yaitu antayra lain
:
1.
Membaca Bismillah sebelum
bertayamum
Dalilnya adalah sama hadist sunat berwudhu karena tayamum sebagai
pengganti wudhu.
2.
Menghembus tanah dari kedua
telapak tangan supaya tangah yang diatas tangan menjadi tipis.
Sabda Nabi Muhammad Saw. : “ Sesungguhnya cukuplah bagimu apabila
kaupukulkan kedua telapak tanganmu ketanah, kemudian engkau hembuskan kedua
tanganmu itu, lalu engkauusapkan kedua tanganmu itu ke muka dan telapak
tanganmu.” ( Hadist riwayat Daruqutni)
Wakaffaika diakhir hadist tersebut menjadi alasan bagi orang yang
berpendapat bahwa yang wajib disapu dari tangan ketika tayamum hanya kedua
tapak tangan saja, tidak sampai siku.
3.
Membaca dua kalimat
syahadat ketika selesai bertayamum , sebagaiman sesudah berwudhu.
Hal Hal yang Membatalkan Tayamum
Berikut ini adalah beberapa hal yang membatalkan tayamum,
yaitu :
1.
Semua hal yang membatalkan
wudhu juga membatalkan tayamum.
2.
Telah ditemukan Air.
Mendapatkan air sebelum melakukan sholat, batallah tayamumnya, sehingga
orang tersebut wajib berwudhu, bagi orang yang yang bertayamum karena tidak ada
air bukan karena sakit.
Hadist Nabi Muhammad Saw. :
- Dari Abu Dzar, Rosululloh Saw bersabda, “Tanah itu cukup bagimu
untuk bersuci walau walau engkau tidak mandapatkan air sampai sepuluh tahun,
tetapi apabila engkau mendapatkan air, hendaknya engkau sentuhkan air itu
kekulitmu.” (Hadist riwayat Tirmidzi)
-
Dari Atha’ bin Yasar, dari Abu Said Alkhudari, Ia berkata, :Ada dua orang
laki-laki dalam perjalanan, lalu datang waktusholat, sedangkan air tidak ada lantas
keduanya bertayamum dengan debu yang suci lalu sholat. Kemudian keduanya
memperoleh air dan waktu sholat masih ada, salah seorang diantara keduanya
lantas berwudhu dan mengulangi sholatnya, sedangkan yang lain tidak. Kemudian
keduanya datang kepda Rosululloh Saw.
dan diterangkan kejadian itu kepda Rosululloh Saw., beliau lalu bersabda
kepada orang yang tidak mengulangi sholatnya, “Engkau telah mengerjakan sunnah
dan sholatmu sah. “ Dan kepada orang yang mengulangi sholatnya dengan wudhu
beliau bersbda pula, “Bagimu pahala dua kali lipat.” (hadist riwayat Nasai
dan Abu Dawud)
Baca Juga : Tata Cara Mandi Besar Yang Syar'i
Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Tayamum Yang Benar"