Penjelasan Tentang Arah Kiblat Umat Islam

Kiblat atau Qiblah dalam Bahasa arab berarti arah. Departemen Agama Republik Indonesia mendefenisikan kiblat sebagai suatu arah tertentu bagi kaum muslimin untuk menhadapkan wajahnya dalam melakukan shalat. Arah ini menuju kepada bangunan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang merupakan bangunan suci bagi umat Islam yang dibangun dua Nabi yaitu Ibrahim dan anaknya Ismail.

 

arah kiblat umat Muslim
Pengamatan Bayangan Untuk Menentukan Arah Kiblat

Perintah menghadapkan wajah ke arah Ka'bah atau Masjidil Haram saat shalat terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 144, yang berbunyi:

 

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ

 Artinya : "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya."

 

Selain untuk arah shalat, kiblat juga merupakan arah berihram dalam haji, arah wajah hewan saat disembelih, arah jenazah seorang Muslim saat dimakamkan, arah yang dianjurkan untuk berdoa, serta arah yang dihindari untuk buang air serta membuang dahak.

Pada setiap bangunan masjid, umumnya terdapat mihrab yaitu relung pada salah satu dinding masjid untuk menunjukkan sisi yang mengarah ke kiblat. Dalam praktek peribadahan menghadap kiblat, dikenal dua cara menghadap kiblat, yaitu 'ainul ka'bah (persis mengarah ke bangunan Ka'bah) atau jihatul ka'bah (perkiraan mengarah ke Ka'bah). Kebanyakan ulama berpendapat bahwa 'ainul ka'bah hanya dituntut jika memungkinkan yaitu untuk orang yang berada dekat dengan Masjidil Haram dan sekitarnya dan jika tidak memungkinkan dengan jihatul ka'bah, yaitu untuk orang yang berada jauh dari wilayah Masjidil Haram atau Ka’bah.

.
.

Sejarah Perubahan Arah Kiblat

 

Dalam sejarahnya, Ka'bah bukan kiblat pertama bagi umat Islam untuk menghadapkan wajahnya saat shalat. Sebelumnya arah kiblat umat Islam adalah ke Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis di Yerusalem. Pada tahun kedua hijrah, turun perintah dari Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk mengubah arah kiblat. Perubahan arah kiblat terjadi pada bulan Rajab, yang terjadi 16-17 bulan usai hijrah dari Makkah ke Madinah.

 

Saat di Makkah, Rasulullah SAW dikisahkan mengambil posisi sedemikian rupa sehingga tidak membelakangi Ka'bah dengan wajah yang menghadap Masjid Al-Aqsa. Posisi tersebut sulit diterapkan di Madinah karena lokasinya yang berbeda dengan Makkah. Namun faktor utama perubahan arah kiblat adalah konflik yang terjadi antara muslim dengan kelompok yang menentang ajaran Islam. Kelompok tersebut menganggap ajaran Islam sama dengan mereka karena arah dan cara ibadah yang serupa. Kelompok ini juga dikisahkan ingin mengajak Nabi Muhammad SAW bergabung. Rasulullah SAW kemudian berdoa meminta petunjuk pada Allah SWT hingga turun ayat 144 dalam surat Al-Baqarah.

 

Penentuan Arah Kiblat

Penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada.

Awal mula menentukan arah kiblatnya ke Barat dengan alasan Saudi Arabia tempat dimana Kabah berada terletak di sebelah Barat Indonesia.

Hal ini dilakukan karena sudah di ketahui bahwa Ka’bah berada di arah Barat. Oleh karena itu, arah kiblat sama persis dengan tempat matahari terbenam. Dengan demikian arah kiblat itu identik dengan arah Barat.

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan maka penentuan arah kiblat semakin baik, berusaha mengarah ke arah keberadaan Ka’bah se akurat mungkin. Untuk menentukan arah kiblat secara akurat, ada beberapa metode yang bisa digunakan, antara lain:

 

1. Hisab dengan trigonometri bola

Hisab dengan trigonometri bola adalah metode perhitungan yang menggunakan rumus-rumus geometri untuk menghitung sudut antara dua titik di permukaan bumi. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang lintang dan bujur dari tempat asal dan tujuan, serta sudut deviasi magnetik dari utara geografis


2. Pengamatan bayangan

Pengamatan bayangan adalah metode astronomi yang menggunakan posisi matahari untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang waktu salat dan waktu transit matahari (saat matahari tepat berada di atas kepala). Metode ini juga membutuhkan alat bantu seperti tongkat atau benang untuk membuat bayangan.

Matahari tepat di atas Ka’bah terjadi 2 kali dalam setahun yaitu pada 28 Mei sekitar pukul 12.18 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 12.27 WAS (16.27 WIB). Peristiwa ini disebut sebagai titik kulminasi utama, saat yang tepat dalam penentuan arah kiblat bagi umat muslim Indonesia


3. Penggunaan peta datar

Penggunaan peta datar adalah metode praktis yang menggunakan peta sebagai acuan untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang skala dan orientasi peta, serta alat bantu seperti garis lurus atau busur lingkaran untuk menggambar garis dari tempat asal ke tujuan.


4. Metode tradisional non-astronomi

Metode tradisional non-astronomi adalah metode yang menggunakan petunjuk-petunjuk alam atau budaya untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang ciri-ciri geografis atau sejarah dari tempat asal dan tujuan, serta alat bantu seperti mata atau telinga untuk mengamati.


5. Alat bantu seperti kompas atau aplikasi

Alat bantu adalah metode yang menggunakan alat-alat khusus untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang cara penggunaan dan kalibrasi alat tersebut, serta alat bantu seperti kompas atau aplikasi yang bisa menunjukkan arah kiblat secara otomatis.


Demikian penjelasan singkat tentang arah kiblat bagi umat muslim. Semoga bermanfaat