Penjelasan Tentang Arah Kiblat Umat Islam
Kiblat atau Qiblah dalam Bahasa arab berarti arah. Departemen
Agama Republik Indonesia mendefenisikan kiblat sebagai suatu arah tertentu bagi
kaum muslimin untuk menhadapkan wajahnya dalam melakukan shalat. Arah ini
menuju kepada bangunan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang merupakan
bangunan suci bagi umat Islam yang dibangun dua Nabi yaitu Ibrahim dan anaknya Ismail.
Pengamatan Bayangan Untuk Menentukan Arah Kiblat
Perintah menghadapkan wajah ke arah Ka'bah atau Masjidil
Haram saat shalat terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 144, yang
berbunyi:
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا
كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ
Selain untuk arah shalat, kiblat juga merupakan arah
berihram dalam haji, arah wajah hewan saat disembelih, arah jenazah seorang
Muslim saat dimakamkan, arah yang dianjurkan untuk berdoa, serta arah yang
dihindari untuk buang air serta membuang dahak.
Pada setiap bangunan masjid, umumnya terdapat mihrab yaitu
relung pada salah satu dinding masjid untuk menunjukkan sisi yang mengarah ke
kiblat. Dalam praktek peribadahan menghadap kiblat, dikenal dua cara menghadap
kiblat, yaitu 'ainul ka'bah (persis mengarah ke bangunan Ka'bah) atau jihatul
ka'bah (perkiraan mengarah ke Ka'bah). Kebanyakan ulama berpendapat bahwa
'ainul ka'bah hanya dituntut jika memungkinkan yaitu untuk orang yang berada
dekat dengan Masjidil Haram dan sekitarnya dan jika tidak memungkinkan dengan
jihatul ka'bah, yaitu untuk orang yang berada jauh dari wilayah Masjidil Haram
atau Ka’bah.
Sejarah Perubahan Arah Kiblat
Dalam sejarahnya, Ka'bah bukan kiblat pertama bagi umat
Islam untuk menghadapkan wajahnya saat shalat. Sebelumnya arah kiblat umat
Islam adalah ke Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis di Yerusalem. Pada tahun kedua
hijrah, turun perintah dari Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk
mengubah arah kiblat. Perubahan arah kiblat terjadi pada bulan Rajab, yang
terjadi 16-17 bulan usai hijrah dari Makkah ke Madinah.
Saat di Makkah, Rasulullah SAW dikisahkan mengambil posisi
sedemikian rupa sehingga tidak membelakangi Ka'bah dengan wajah yang menghadap
Masjid Al-Aqsa. Posisi tersebut sulit diterapkan di Madinah karena lokasinya
yang berbeda dengan Makkah. Namun faktor utama perubahan arah kiblat adalah
konflik yang terjadi antara muslim dengan kelompok yang menentang ajaran Islam.
Kelompok tersebut menganggap ajaran Islam sama dengan mereka karena arah dan
cara ibadah yang serupa. Kelompok ini juga dikisahkan ingin mengajak Nabi
Muhammad SAW bergabung. Rasulullah SAW kemudian berdoa meminta petunjuk pada
Allah SWT hingga turun ayat 144 dalam surat Al-Baqarah.
Penentuan Arah Kiblat
Penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh umat Islam di
Indonesia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan yang ada.
Awal mula menentukan arah kiblatnya ke Barat dengan alasan
Saudi Arabia tempat dimana Ka’bah
berada terletak di sebelah Barat Indonesia.
Hal ini dilakukan karena sudah di ketahui bahwa Ka’bah
berada di arah Barat. Oleh karena itu, arah kiblat sama persis dengan tempat
matahari terbenam. Dengan demikian arah kiblat itu identik dengan arah Barat.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan maka penentuan arah
kiblat semakin baik, berusaha mengarah ke arah keberadaan Ka’bah se akurat
mungkin. Untuk menentukan arah kiblat secara akurat, ada beberapa metode yang
bisa digunakan, antara lain:
1. Hisab dengan trigonometri bola
Hisab dengan trigonometri bola adalah metode perhitungan yang
menggunakan rumus-rumus geometri untuk menghitung sudut antara dua titik di
permukaan bumi. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang lintang dan bujur
dari tempat asal dan tujuan, serta sudut deviasi magnetik dari utara geografis
2. Pengamatan bayangan
Pengamatan bayangan adalah metode astronomi yang menggunakan
posisi matahari untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan
pengetahuan tentang waktu salat dan waktu transit matahari (saat matahari tepat
berada di atas kepala). Metode ini juga membutuhkan alat bantu seperti tongkat
atau benang untuk membuat bayangan.
Matahari tepat di atas Ka’bah terjadi 2 kali dalam setahun
yaitu pada 28 Mei sekitar pukul 12.18 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 16.18 WIB dan
16 Juli pukul 12.27 WAS (16.27 WIB). Peristiwa ini disebut sebagai titik
kulminasi utama, saat yang tepat dalam penentuan arah kiblat bagi umat muslim Indonesia
3. Penggunaan peta datar
Penggunaan peta datar adalah metode praktis yang menggunakan
peta sebagai acuan untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan
pengetahuan tentang skala dan orientasi peta, serta alat bantu seperti garis
lurus atau busur lingkaran untuk menggambar garis dari tempat asal ke tujuan.
4. Metode tradisional non-astronomi
Metode tradisional non-astronomi adalah metode yang
menggunakan petunjuk-petunjuk alam atau budaya untuk menentukan arah kiblat.
Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang ciri-ciri geografis atau sejarah
dari tempat asal dan tujuan, serta alat bantu seperti mata atau telinga untuk
mengamati.
5. Alat bantu seperti kompas atau aplikasi
Alat bantu adalah metode yang menggunakan alat-alat khusus
untuk menentukan arah kiblat. Metode ini membutuhkan pengetahuan tentang cara
penggunaan dan kalibrasi alat tersebut, serta alat bantu seperti kompas atau
aplikasi yang bisa menunjukkan arah kiblat secara otomatis.
Demikian penjelasan singkat tentang arah kiblat bagi umat
muslim. Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Tentang Arah Kiblat Umat Islam"